SAR Bali Siaga Khusus 18 Hari di Libur Natal dan Tahun Baru

- 18 Desember 2020, 14:07 WIB
Mengantisipasi jelang hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar  Basarnas Bali melaksanakan siaga SAR khusus selama 18 hari
Mengantisipasi jelang hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Basarnas Bali melaksanakan siaga SAR khusus selama 18 hari /Dok Basarnas Bali

INDOBALINEWS -  Mengantisipasi jelang hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) melaksanakan siaga SAR khusus selama 18 hari.

Baca Juga: Cek Perubahan Syarat Masuk Bali, Diantarnya Anak Dibawah 12 Tahun Tak Perlu Swab

Menurut Gede Darmada, S.E, M.AP,  Kepala Kantor Basarnas Bali,  dalam apel kesiapsiagaan yang digelar hari ini, Jumat 18 Desember 2020, kesiapsiagaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personil dan kondisi Alut. Sebanyak 50 personil mengikuti apel tersebut.

Baca Juga: Simulasi Siaga Bencana Perlu Dilakukan Berkala di Sekolah, Kata BNPB

"Diperkirakan puncak arus masuk keluarnya wisatawan yang memanfaatkan waktu libur panjang yakni tanggal 23 Desember 2020 dan 3 Januari 2021," ujar Gede Darmada.

Ditambahkannya pengguna transportasi darat maupun udara tentunya akan mengalami peningkatan, begitu pula pada beberapa objek wisata yang ada di Bali.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Kamis 17 Desember 2020

Kondisi itu harus diantisipasi dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan penempatan personil secara mobile (patroli).

Dikatakannya juga dalam gelar siaga SAR Khusus agar selalu memperhatikan ketentuan khusus terkait COVID 19.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x