Dandim Badung Bali : Jangan Berlebihan Rayakan Tahun Baru 2021

- 27 Desember 2020, 14:16 WIB
Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2021.
Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2021. /Dok Kodim Badung Bali

INDOBALINEWS - Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2021.

Selain itu, masyarakat juga tidak membuat kerumunan massa, karena hal tersebut tentunya rentan memunculkan kluster baru Covid-19. "Terapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan pola 3M secara baik, benar dan bertanggung jawab," ujar Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Minggu 27 Desember 2020.

Baca Juga: Boleh Ikuti Trend Namun Jangan Sampai Lupakan Budaya Bali

Ia juga menjelaskan soal dibentuknya Satgas Enforce Kodim 1611/Badung dengan instansi terkait di wilayah Pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Menurutnya Satgas Enforce dibentuk dalam rangka untuk lebih memaksimalkan tugas dan hasil yang telah dilakukan oleh Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang sudah ada dan berjalan selama ini. Hal ini dalam upaya mencegah dan memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Berkah Natal Untuk Mariah Carey, Lagunya Pecahkan Rekor Spotify

Satgas ini dalam tugasnya untuk menegakan implementasi dari peraturan-peraturan yang ada seperti Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Badung Nomor 52,Tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020.

"Meskipun dalam pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan secara humanis, namun petugas akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan terjadi pelanggaran protokol kesehatan atau Prokes", tegasnya.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, 4 Meninggal di Hari ini Sabtu 26 Desember 2020

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah