INDOBALINEWS - Koramil Jajaran Kodim 1626/Bangli, khususnya Koramil 1626-03/ Tembuku bersama anggota yang tergabung dalam Satgas Enforce Kerumunan Kabupaten Bangli melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan di wilayah Tembuku.
Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, 4 Meninggal di Hari ini Sabtu 26 Desember 2020
Danramil 1626-03/Tembuku , Kapten Inf I Putu Suratnya memimpin kegiatan operasi tersebut, melibatkan unsur dari TNI-Polri, Satpol PP dan Pecalang di wilayah Kecamatan Tembuku, Sabtu 26 Desember 2020.
Baca Juga: Direktur LBH Bali WCC : Tetangga Berhak Laporkan KDRT
Menurut Dandim 1626/Banglj Letkol Inf IGde Putu Suwardana, Operasi gabungan Satgas Enforce ini dilakukan sebagai implementasi dari Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020.
Baca Juga: UMKM Harus Gencar Manfaatkan Media Daring Di Tengah Pandemi
Serta Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 tahun 2020 dan Keputusan FKUB dan PHDI Provindi Bali tentang Penganggulangan COVID-19,serta pembatasan kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Sunat Pada Perempuan, Berbahaya Untuk Kesehatan dan Tak Lindungi Hak Perempuan
"Dengan dilaksanakannya operasi pendisiplinan oleh Satgas Enforce Kabupaten Bangli secara rutin dan masif maka laju penyebaran dan penularan COVID-19 dapat diatasi dan kesadaran masyarakat luas akan pentingnya kesehatan akan lebih meningkat," ujarnya.