Kata dia Kemenhub telah memberikan stiker khusus bagi bus yang diizinkan beroperasi secara terbatas. Selain itu, aparat kepolisian berjaga di sejumlah jalan tikus untuk mengantisipasi pemudik yang kemumgkinan melanggar aturan larangan mudik.
"Sesuai dengan pasalnya nanti, kalau bisa kita tahan ya kita tahan, seperti di sejumlah daerah dilakukan penahanan, kita pun juga bisa melakukan penahanan," ujarnya.
Polda Bali telah menyiagakan tujuh pos di titik penyekatan larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.
Tujuh titik penyekatan tersebut adalah: