Larangan Mudik 2021, Bali Bidik Wisatawan Lokal dengan Menerapkan Protokol Kesehatan lebih Ketat

- 7 Mei 2021, 14:20 WIB
Menjelang sunset di Pantai Kuta, Bali.
Menjelang sunset di Pantai Kuta, Bali. /Shira Ade

INDOBALINEWS – Kalangan pelaku usaha pariwisata di Bali sudah lama menunggu kembalinya aktivitas pariwisata.

Mereka juga berharap, kecipratan rezeki saat libur panjang Idul Fitri, tetapi nyatanya pemerintah melarang mudik dan perjalanan pada 6-17 Mei 2021.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendukung langkah pemerintah pusat yang melarang mudik untuk mencegah penyebaran CovidD-19.

Baca Juga: Bantu Pemulihan Pariwisata, BHA Getol Jalankan Program 'Bali is My Life'

Kadis Pariwisata Bali Putu Astawa mengatakan larangan mudik dan penyekatan di sejumlah titik tentu berakibat terhadap sepinya wisatawan yang berkunjung untuk menikmati libur lebaran di Pulau Dewata.

"Meski aturan penyekatan tersebut berdampak pada penerbangan sepi hingga jumlah wisatawan berkurang, kami memahami tujuan dari larangan mudik itu adalah untuk mencegah pemaparan penularan covid-19 yang lebih meluas," kata Astawa, dikutip dari Antaranews, Jumat 7 Mei 2021.

Menurut Astawa kalangan penlaku usaha pariwisata hendaknya fokus pada pasar wisatawan lokal dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, seperti masker, mencegah kerumunan, dan sebagainya.

"Meski dibuka untuk wisatawan lokal, namun kami minta para pelancong yang akan mengisi waktu liburan di Bali tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19," katanya.

Baca Juga: Labuan Bajo Perluas Destinasi, Vasanta Group Bangun Proyek Wisata Terpadu Mawatu Pantai Batu Cermin

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x