Kapolres Bangli : Kampanye Pilkada Tak Sesuai Prokes Dapat Dibubarkan

- 28 September 2020, 11:21 WIB
Kapolres Bangli dalam apel Senin 28 September 2020 meminta anggota netral dalam Pilkada 2020 dan masyarakat taat aturan kampanye masa covid
Kapolres Bangli dalam apel Senin 28 September 2020 meminta anggota netral dalam Pilkada 2020 dan masyarakat taat aturan kampanye masa covid /shira ade/dok Polda Bali

Baca Juga: Kluster Keluarga dan PDD Dominasi Kasus Covid-19 di Denpasar Bali

"Walaupun memiliki kenalan atau ada hubungan keluarga, sebagai anggota Polri harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh memihak,"ujarnya.

Kapolres menegaskan kepada seluruh jajarannya jika ditemukan ada anggotanya yang melanggar maka akan dia tindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.(***)

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x