Baca Juga: Pangdam IX/Udayana dan Forkopimda Bali Peringati HUT TNI
Dijelaskan lagi, salah satu materi pembekalan meliputi cara penulisan berita dengan baik dan benar. Berita baik dan benar ini sesuai tuntutan yang mengacu media cetak. Dwikora Putra mengatakan, sesuai standar Dewan Pers, UKW mengacu pada penulisan di media cetak.
Baca Juga: September 2020 Bali Alami Deflasi Lebih Dalam Dibanding Nasional
"Mudah-mudahan temen-temen semua bisa kompeten, kalau pun tidak kompeten apa boleh buat, bisa diulang pada UKW berikutnya minimal 6 bulan lagi, baru mereka boleh ikut UKW selanjutnya," jelasnya.
Baca Juga: Single Sayang Ungkapan Sayang Gede Bagus Pada Orangtua
Salah satu narasumber dalam pembekalan, Emanuel Dewata Oja yang akrab dipanggil Edo menambahkan, kebutuhan wartawan sesungguhnya adalah pengetahuan dan wawasan. Dua hal ditekankan dalam materi pembekalan. Pertama, wartawan diajak refreshing wawasan terkait kegiatan jurnalistik yang selama ini dijalani.
Kedua, menambahkan wawasan baru kepada wartawan berkaitan dengan prinsip dasar tugas kewartawanan.
Baca Juga: Ketua PWI Bali : Hidup Alm Jakob Oetama Diabdikan untuk Mencerdaskan Bangsa