Lebih lanjut dikatakan bahwa masyarakat diimbau menunda untuk bepergian jika terjadi hujan lebat. Namun demikian, jika terpaksa untuk bepergian agar menghindari berteduh atau berdekatan dengan pohon perindang yang besar, papan reklama serta piranti ketinggian lainya.
Gus Joni menambahkan bahwa masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk memberikan informasi berkaitan dengan keberadaan pohon perindang yang membahayakan. Selain itu, masyarakat juga agar tidak membuang sampah sembarangan untuk menghindari banjir.
Baca Juga: Arya Wedakarna Polisikan Pemukulan di Depan Kantor DPD
"Jadi kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap musim penghujan dan Badai La Nina, hindari pohon besar, papan reklame dan piranti lainya yang tinggi, serta segera menghubungi BPBD Kota Denpasar melalui saluran telepon di 112 atau 0361 223333," pungkasnya.(***)