Arya Wedakarna Polisikan Pemukulan di Depan Kantor DPD

- 28 Oktober 2020, 15:39 WIB
AWK menunjukkan bekas pukulan sejumlah pendemo yang melakukan aksi unjuk massa di halaman Kantor DPD Bali, Renon Denpasar Rabu 28 Oktober 2020
AWK menunjukkan bekas pukulan sejumlah pendemo yang melakukan aksi unjuk massa di halaman Kantor DPD Bali, Renon Denpasar Rabu 28 Oktober 2020 /Dok LHK

INDOBALINEWS - Anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra (AWK) langsung visum luka yang diakibatkan pemukulan setelah demo yang digelar di depan kantornya rusuh, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Pilkada 2020, Polres Badung Gelar Deklarasi Damai

Aksi massa ini mengatasnamakan diri sebagai ormas Sandi Murti pada Rabu menjelang siang sempat berorasi dari atas mobil kap terbuka memprotes perkataan AWK yang sebelumnya viral di medsos.

" Saya akan visum dan kita biarkan hukum yang jalan, saya akan laporkan penghinaan dan penganiayaan," kata dia.

Baca Juga: Prokes Ketat, Pujawali di Pura Agung Jagatnatha Denpasar Digelar Sehari

Dijelaskannya juga aksi massa ini pada Selasa 27 Oktober 2020 sempat menggelar demo di kantornya tetapi ia tak di tempat.

"Pertama ketika kemarin pas saya ada pertemuan dengan Keris Bali di Tapak Siring mereka datang ke kantor tanpa surat dan menyelonong,"ungkap AWK.

Baca Juga: Dukung Pariwisata Bali Baru, Mitra Bir Bintang Lalui Sertifikasi CHSE

AWK mengatakan beritikad baik untuk menerima hari ini jam 12 dan menunggu 20 menit tapi tidak ada yang datang ke ruangannya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x