INDOBALINEWS - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Minggu 1 November 2020mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 43 orang melalui transmisi lokal. Sementara yang sembuh di hari ini bertambah sebanyak 57 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 2 orang.
Baca Juga: 2 Gebrakan Mira Lesmana di Masa Pandemi, Petualangan Sherina 2 dan Animasinya
Dalam rilis Satgas covid-19 Provinsi Bali terdata bahwa jumlah kasus terkonfirmasi positif terakumulasi menjadi 11.807 orang. Dan yang sembuh menjadi 10.681 orang (90,46 persen). Sedangkan yang meninggal dunia menjadi 389 orang (3,29 persen).
Baca Juga: Baru Kali Ini Kasus Covid-19 di Australia Nihil (Nol) , Sejak Juni 2020
Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 737 orang (6,24 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Rencana Demo 2 November, Ingat Unjuk Rasa Berpotensi Penularan Covid-19
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.