INDOBALINEWS - Jumlah pasien yang diyatakan sembuh dari covid-19 di Provinsi Bali pada hari ini Kamis 5 November 2020 bertambah sebanyak 102 orang. Sehingga total keseluruhan yang berhasil sembuh secara kumulatif menjadi 11.026 orang atau mencapai 91,59 persen.
Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat, Joe Biden PD Yakin Menang
Sementara di hari ini juga ada penambahan kasus positif terinfeksi sebanyak 60 orang. Keseluruhan kasus baru ini didapat melalui transmisi lokal. Sehingga total keseluruhan hingga hari ini yang terjangkit menjadi 12.039 orang.
Baca Juga: BI Bali Dorong Pemuda Bertranformasi Digital, Bertahan Lewati Masa Pandemi
Dari rilis Satgas Penanggulangan covid-19 Provinsi Bali yang diterima redaksi indobalinews.com tercatat di hari ini ada tiga orang pasien covid-19 yang meninggal dunia. Dengan penambahan ini maka jumlah pasien meninggal karena covid-19 di Bali menjadi 396 orang atau 3,29 persen dari total keseluruhan pasien terjangkit virus ini.
Baca Juga: Di Masa Pandemi Transaksi Non-Tunai di Pertamina Jatimbalinus Naik 269%
Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 617 orang (5,13 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas rumah sakit rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.