PRMN Sahabat UMKM, Indobalinews buka ruang promosi gratis bagi pelaku UMKM, Simak Caranya!

- 6 November 2020, 10:53 WIB
Tangkapan layar kegiatan pasar UMKM di Bali
Tangkapan layar kegiatan pasar UMKM di Bali /FB ASUBA Asosiasi UMKM Provinsi Bali

Agus meminta seluruh media group di PRMN untuk membantu promosi usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.

"PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara ‘GRATIS’. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tegasnya.

Baca Juga: Vanessa Angel Divonis Tiga Bulan Penjara Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Indobalinews.com sebagai inkubator (media group) PRMN di wilayah Bali pun langsung menyambut kebijakan itu, dengan membuka ruang promosi gratis bagi UMKM di Bali.

Redaksi Indobalinews.com siap membantu promosi UMKM dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. UMKM berbasis di Bali
  2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp 50 juta
  3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang

Baca Juga: Bali Dapat Prioritas Uji Coba Bus Listrik

Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pemilik usaha melakukan langkah berikut:

  1. Menulis gambaran produk dan jasanya maksimal 300 kata, dengan disertai nama pemilik usaha, nama usaha, alamat usaha, dan nomor HP pemilik usaha
  2. Melampirkan foto pendukung minimal 3 angle berbeda (foto wajib landscape/datar dengan ukuran 700 x 320 px) yang menggambarkan proses kegiatan dan produk serta hal umum yang bisa menunjang promosi UMKMnya.
  3. Melampirkan scan atau foto KTP pemilik usaha
  4. Artikel, foto, dan scan atau foto KTP dikirim melalui email ke: [email protected]

Baca Juga: “Siapa Bilang PKWT Seumur Hidup?, Pesangon Tetap Ada dan Masa Percobaan pun Tetap Dihitung!; KSP

Redaksi Indobalinews.com memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah materi yang dikirimkan bisa ditayangkan atau tidak.

Bagi yang dinyatakan memenuhi kriteria dan ketentuan serta ditayangkan, Indobalinews.com tidak memungut biaya sepeser pun.(***)

Halaman:

Editor: Rudolf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah