INDOBALINEWS - Bali mendapat prioritas untuk uji coba transportasi umum ramah lingkungan berupa bus listrik.
Penggunaan bus listrik ini terkait berbagai upaya Gubernur Bali Wayan Koster untuk menciptakan lingkungan Bali yang bersih dan bebas polusi sesuai dengan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali terus yang mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Speedboat Rombongan Kampanye Terbalik, Calon Wabup Meninggal
Rencana ini disampaikan Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Rabu 4 November 2020.
Baca Juga: Liga Champions, Juventus Pukul Telak Ferencravos 4-1
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana uji coba bus listrik di Bali. Gubernur mengatakan penggunaan bus listrik sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Kebijakan itu telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga: Valentino Rossi Positif Covid-19 Dan Ragu Bisa Turun Laga Berikutnya
“Bali kan sudah punya peraturan kendaraan listrik dan bahkan yang pertama di Indonesia,” kata Gubernur Koster seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.