Sakit Hati Cinta Ditolak, Pedagang Bakso di Bali Perkosa Rekan Kerja Saat Korban Sedang Sit Up

5 Oktober 2023, 13:37 WIB
Pelaku pemerkosaan berinisial AK (31) asala Ngawi, Jawa Timur, saat diamankan di Mapolres Badung, Bali, Kamis 5 Oktober 2023. /Dok. Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Seorang pria pedagang bakso berinisial AK (31) asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditangkap kepolisian Polres Badung, Bali, karena melakukan pemerkosaan.

Pelaku dengan tega memperkosa rekan kerja atau rekan bisnisnya sendiri seorang perempuan berinisial RH (30) asal Bogor, Jawa Barat.

"Motifnya karena sakit hati cinta ditolak oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto di Mapolres Badung, Bali, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Terkait Kasus Anak Meninggal usai Operasi Amandel: Ini Bedanya Malpraktik dan Risiko Tindakan Kedokteran

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 25 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 Wita di kios atau warung bakso di Jalan Mudinh Raya, Desa Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Bali.

Aris mengatakan bahwa korban adalah rekan bisnis pelaku dan korban adalah yang memiliki modal dan menyiapkan segala dagangan bakso. Sementara, pelaku yang menjajakan bakso.

Saat itu, pada pagi hari, pelaku menjemput korban ke tempat tinggalnya untuk menjemput kerja dan sekitar pukul 11:30 Wita pelaku dan korban berada di tempat kejadian perkara (TKP) atau warung bakso.

Baca Juga: Liga 1: Eduardo Almeida Puas RANS Nusantara Mampu Jaga Konsistensi Permainan

Kemudian, sembari mengisi waktu kosong korban dan pelaku bermain game dan yang kalah bermain game harus sit up. Lalu, korban kalah dan melakukan sit up tetapi tiba-tiba pelaku langsung menyeruduk korban dan langsung memegangi tangan korban dan korban pun tidak bisa berbuat apa-apa bahkan si korban pun dicekik dan langsung memperkosa korban.

"Semakin korban melawan pelaku semakin beringas di sini dan korban tidak bisa melakukan perlawanan sama sekali, bahkan si korban mengalami trauma psikis," imbuhnya.

Baca Juga: Makanan yang Boleh Dimakan Ibu Hamil, Wajib Baca Nih Bumil!

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur ke Ngawi, Jawa Timur, dan korban melaporkannya ke Polres Badung, Bali. Sementara, selama kabur pelaku diketahui terus meneror korban dengan menggunakan nomor WhatsApp ke handphone korban dengan mengancam korban agar menuruti semua permintaan pelaku dan jangan melaporkannya ke polisi.

"Terornya supaya si korban mengikuti apa kata-kata pelaku dan diancam di situ. Jadi setelah dia kabur harapannya pelaku supaya korban tidak melaporkannya. Pelaku juga sempat meminta uang ke korban," terangnya.

Baca Juga: Liga 1: Persik Kediri Menang Beruntun, Marcelo Rospide Puji Kualitas Pemain Lokal

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya korban berhasil ditangkap di Ngawi, Jawa Timur, pada tanggal 27 September 2023 lalu.

"Sebenarnya si pelaku memang suka sama korban. Namun karena mungkin terlalu nafsu langsung berbuat tindakan tersebut. Dan setelah melakukan itu langsung kabur ke Jawa, menghilang dan bahkan masih mengubungi dan menteror korban," ujarnya.

Sementara, pelaku dan korban bekerjasama berdagang bakso sejak lima bulan yang lalu. Dan keduanya belum berkeluarga.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Dorong Tekanan Inflasi di Bali Oktober 2023

"Mereka bekerja bersama sekitar lima bulan. Modusnya pelaku memaksa korban dengan cara menindih korban dan melalukan pemerkosaan," tandasnya.

Lewat aksinya pelaku dijerat tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a Undang-undang RI No 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.***

Baca Juga: Rencana Pembangunan Pasar Induk di Bali, Begini Manfaatnya

Editor: Ronatal Siahaan

Tags

Terkini

Terpopuler