Kejari Lombok Timur Kantongi Nama Tersangka Dugaan Korupsi 34 Alsintan

- 6 September 2021, 17:01 WIB
Kajari Selong, Lombok Timur, NTB, Irwan Setiawan SH.MH.
Kajari Selong, Lombok Timur, NTB, Irwan Setiawan SH.MH. /Habib Indobalinews

Kasus alsintan ini, ungkap Rasyid, sebenarnya sudah diusut sejak tahun lalu, berdasarkan laporan dari masyarakat. Hasil dari pendalaman kasus, terindikasi terdapat banyak kejanggalan di dalamnya sesuai dengan pedoman pengadaan barang dan jasa.

Setiap alsintan yang masuk diprogram ini, kalau kita temukan untuk sementara kita akan lakukan penyitaan. "Kemarin ada dua buah alsintan yang ditemukan sama petani, untuk sementara kita sita dulu, sebagai barang bukti," tuturnya.

Baca Juga: Pelajaran Berharga dari Kasus Coki Pardede yang Nyabu Lewat Dubur: Medsos Bisa Jadi Racun atau Obat

Jenis alsintan ini mulai dari traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, sprayer pertanian dan rice transplanter.

"Tidak semuanya bisa kita sita, karena beberapa alsintan ini, kita tidak temukan di gudang, kemungkinan ada yang dijual atau lainnya, sehingga kepastiannya, setelah kita terima hasil audit," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x