Kejari Lombok Timur Kantongi Nama Tersangka Dugaan Korupsi 34 Alsintan

- 6 September 2021, 17:01 WIB
Kajari Selong, Lombok Timur, NTB, Irwan Setiawan SH.MH.
Kajari Selong, Lombok Timur, NTB, Irwan Setiawan SH.MH. /Habib Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Dugaan korupsi proyek pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) di Lombok Timur(Lotim) senilai Rp2 miliar sudah mulai terkuak.

Menurut Kejari Lotim, Irwan Setiawan SH.MH melalui Kasi Intelnya, L. Rasyid, SH bahwa dari 34 buah alsintan itu sudah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.

"Puluhan saksi sudah kita periksa, sehingga nama-nama tersangka sudah kita kantongi," kata Irwan kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Glorifikasi Saipul Jamil di TV Meresahkan, Ini Sikap KPI

Lebih lanjut dikatakannya,  BPKP Perwakilan NTB sudah pula disurati untuk melakukan audit sehingga bisa diketahui dengan pasti jumlah kerugian negara. "Kalau sudah ada hasil audit ini, nama dari tersangka juga akan kita gelar," jelasnya.

Jumlah calon tersangka ini, terang Rasyid, mengerucut menjadi beberapa orang saja. Dan dalam waktu dekat ini, nama tersangka akan ditetapkan, setelah menerima hasil audit dari BPKP.

Dan dari hasil keterangan saksi yang sudah diperiksa, baik itu dari unsur pemerintah, LSM,  Anggota DPRD dan penerima bantuan lainnya. "Tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka. Dan itu sangat tergantung dari hasil audit," katanya.

Baca Juga: Sutradara Angga Sasongko Pilih Stop Kerjasama dengan TV yang Undang Saipul Jamil

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x