Semua kamar itu, terangnya, tersebar di 10 kabupaten/kota dan dalam kondisi 'ready'.
Baca Juga: Dua Tahun Jadi Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Dimutasi ke Polda Kalbar
Khusus untuk Pulau Lombok, lanjut Heri, jumlahnya sekitar 2.000 unit yang tersedia.
Tetapi yang menjadi persoalan, ungkapnya, rumah-rumah yang dibuat oleh pengembang ini, tidak dilengkapi dengan furniture.
Baca Juga: Sastrawan Pulau Lombok Kiki Sulistyo Luncurkan Antologi Cerpen ‘Bedil Penebusan’
"Kalau air dan listrik, itu sudah tersedia," katanya.
Alasan yang paling mendasar, papar Heri, karena posisi pengembang di sini hanya untuk jual rumah.
Baca Juga: Saat Apel Prajurit, Kasad Ingatkan Bahaya Kelompok Radikal Kanan
Soal tarif sewa rumah yang dijadikan home stay ini, kata dia, akan diberlakukan tarif normal.
Dan yang mengatur soal tarif sewa ini, tambahnya, adalah salah satu perusahaan di bawah ITDC sendiri.