Ganggu Ketertiban Umum, Manusia Silver, Anak Punk dan Badung Jalanan Ditertibkan

- 17 Mei 2024, 18:35 WIB
Satpol PP mengamanka 4 orang pelanggar ketertiban umum yang teridir dari badut, anak punk, dan manusia silver, Kamis 16 Mei 2024 di kawasan Traffic Light Simpang Jalan Gatot Subroto-Kebo Iwa Denpasar.
Satpol PP mengamanka 4 orang pelanggar ketertiban umum yang teridir dari badut, anak punk, dan manusia silver, Kamis 16 Mei 2024 di kawasan Traffic Light Simpang Jalan Gatot Subroto-Kebo Iwa Denpasar. /Dok Pemkot Denpasar

 

INDOBALINEW - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan badut, anak punk, dan manusia silver yang mengganggu ketertiban umum di kawasan Traffic Light, simpang Jalan Gatot Subroto-Kebo Iwa Denpasar.

”Penindakan kali ini tidak terlepas dari adanya aktivitas manusia silver, anak punk, dan badut yang mengganggu ketertiban umum di kawasan simpang Jalan Gatot Subroto-Kebo Iwa,” ujar Kepala Satpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra ditemui disela-sela giat penindakan Kamis 16 Mei 2024.

Lebih lanjut Kasatpol PP, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyampaikan, Tim deteksi dini Satpol PP Denpasar mengamankan 4 orang pelanggar.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Elon Musk Resmi Rilis Starlink di Indonesia di Acara WWF Minggu 19 Mei 2024

Tim Satpol PP Denpasar tidak begitu kesulitan menertibkan manusia silver, anak punk, dan badut tersebut untuk selanjutnya langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Denpasar.

”Kami berhasil mengamankan 4 orang yang terdiri dari 3 orang manusia silver, dan anak punk, serta 1 orang badut yang keseluruhan berasal dari luar Pulau Bali, dengan aktivitas mengamen di kawasan traffic light tersebut ”, ujarnya.

Saat ditanya terkait keberadaan manusia silver, anak punk, dan badut yang di bawa ke Kantot Satpol PP, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyatakan akan diberikan pembinaan dan arahan. Untuk manusia silver dan badut kita akan lakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan anak punk diserahkan ke Dinas Sosial untuk dapat dikembalikan ke daerah asalnya.

Baca Juga: Kawal PPDB: Ini Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN, Hapuskan Kecurangan dan Diskriminasi

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah