Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Tol Gilimanuk – Mengwi dilaksanakan pada Selasa 8 Maret 2022 di Jayasabha, Denpasar.
Baca Juga: Kasus WNA Uzbekistan yang Dituduh Mencuri: Keterangan Saksi Dianggap Banyak Yang Janggal
Jalan tol yang diberi nama Tol Jagat Kerthi Bali oleh Gubernur Wayan Koster ini memiliki panjang total 96,21 Km, dengan lebar 40 Meter.
Jalan tol ini melewati 3 Kabupaten (Jembrana, Tabanan, dan Badung), 13 Kecamatan (5 Kecamatan di Jembrana, 7 Kecamatan di Tabanan, dan 1 Kecamatan di Badung), dan 57 Desa (31 Desa di Jembrana, 24 Desa di Tabanan, dan 2 Desa di Badung).
Baca Juga: Asik! Dapat Hadiah Minyak Goreng Dan Masker Bagi Pengguna Jalan Yang Taat Lantas dan Prokes
Jalan tol ini sangat diyakini akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, menekan angka kecelakaan, memberikan solusi masalah kemacetan pada ruas jalan arteri nasional Gilimanuk – Denpasar.
Selain itu bisa memperlancar arus transportasi barang dan transportasi massal dari arah Bali Barat menuju ke arah Bali Timur atau sebaliknya, dan mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari Gilimanuk menuju Pusat Ekonomi di Bali.
Baca Juga: Viral di Medsos: Mau Nonton Futsal, Seorang Pelajar Perempuan Dikeroyok Hingga Patah Lengan
Jika sebelumnya harus ditempuh dengan waktu mencapai 5 – 7 jam dalam kondisi normal, menjadi sampai 1,5 hingga 2 jam saja. ***