Kasus WNA Uzbekistan yang Dituduh Mencuri: Keterangan Saksi Dianggap Banyak Yang Janggal

- 11 Maret 2022, 21:13 WIB
Sri Dharen, Kuasa hukum Dhilsod Alimov WNA Uzbekistan yang dituduh mencuri.
Sri Dharen, Kuasa hukum Dhilsod Alimov WNA Uzbekistan yang dituduh mencuri. /Dok Sri Dharen

INDOBALINEWS - Sidang dengan terdakwa WNA Uzbekistan bernama Dhilsod Alimov digelar secara daring, Kamis 10 Maret 2022.

Dhilsod selaku terdakwa menjalankan sidang dari Lapas Kerobokan sedangkan hakim dari Pengadilan Negeri Denpasar. Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi. 

Sri Dharen selaku kuasa hukum Dhilsod mengatakan, banyak kejanggalan dari keterangan para saksi tersebut.

Bahkan Dhilsod sendiri sebagai terdakwa merasa heran dan menyatakan bahwa sebagian besar dari keterangan para saksi tersebut tidaklah benar. 

Baca Juga: Viral di Medsos: Mau Nonton Futsal, Seorang Pelajar Perempuan Dikeroyok Hingga Patah Lengan

"Banyak kejanggalan di dalam perkara ini yang harus dikupas tuntas. Keterangan saksi, menurut klien saya, keterangan para saksi banyak yang tidak benar. Yang dikatakan saksi tidak semua benar dan tidak maksimal kebenarannya. Karena tidak sesuai kenyataan yang terjadi di kantor saat kejadian itu. Saat ditanya ibu Majelis, klien saya menjawab dengan simple bahasa itu adalah urusan mereka dengan Tuhan mereka," terang Sri Dharen, Jumat 11 Maret 2022.

Salah satu keterangan para saksi yang tidak benar menurut Sri Dharen dimana, Dhilsod juga dituduh memasukan rokok ke dalam makanan mereka.

"Contohnya ada klien saya datang bersama teman-temannya memasukan rokok ke dalam makanan mereka. Sementara itu tidak terjadi. Saya minta majelis untuk menghadirkan saksi teman-temanya itu," katanya. 

Baca Juga: Asik! Dapat Hadiah Minyak Goreng Dan Masker Bagi Pengguna Jalan Yang Taat Lantas dan Prokes

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x