Dari korban juga ditemukan dompet yang berisi identitas diri berupa SIM atas nama korban, ATM Mandiri, kartu post office, uang tunai Rp600 ribu dan Rp7.000 serta kartu vaksin Covid-19.
Menurut keterangan pacar korban, Indah Prihartini, korban sempat pamit pergi ke salah satu bar yang berada di Legian Kuta, Badung dengan menggunakan sepeda motor dengan seorang diri.
"Sekitar pukul 01.00 wita korban mengirim pesan whatsapp kepada pacarnya dan mengatakan 'sekarang saya pulang'. Akan tetapi setelah dinanti hingga pagi korban tak kunjung pulang dan sempat dihubungi HP-nya namun tidak aktif," kata Kapolsek.
Baca Juga: MotoGP Argentina 2022: Redam Jorge Martin, Aleix Espargaro Klaim Kemenangan Perdana
Di lokasi kejadian, tubuh korban ditemukan mengapung di aliran sungai TPA Suwung oleh seorang pria yang akan berangkat bekerja pada Minggu sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu, kata Kapolsek, saksi melihat ada sesuatu yang mengapung dan dalam keadaan telungkup. Setelah saksi mendekat, ternyata ada mayat yang di bibir kanan sungai dalam kondisi terapung.
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung memanggil warga sekitar untuk membantu mengevakuasi tubuh korban. Hingga saat ini, ia mengatakan berkoordinasi dengan pihak konsulat untuk proses lebih lanjut.***