Antisipasi Pohon Tumbang, DLHK Denpasar Rutin Intensifkan Perompesan Pohon

- 18 Desember 2022, 19:29 WIB
DLHK Denpasar menebang dan merapikan atau perompesan pohon di pinggir jalan Minggu 18 Desember 2022 untuk mengantisipasi pohon tumbang.
DLHK Denpasar menebang dan merapikan atau perompesan pohon di pinggir jalan Minggu 18 Desember 2022 untuk mengantisipasi pohon tumbang. /Dok Humas Pemkot Denpasar

 

INDOBALINEWS - Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya dan fasilitas publik, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara rutin mengintensifkan perompesan atau tebang pohon perindang jalan.

Hal ini dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar, Bali.

Seperti halnya kawasan Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan yang dilaksanakan perompesan pada Minggu 18 Desember 2022.

Baca Juga: Liga 1: Persis Solo vs Persib Bandung, Dramastis, Ezra Walian Jawab Kritik Dengan Gol Kemenangan

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim penghujan saja.

Melainkan secara rutin untuk mendukung penataan wajah kota. Sehingga, pohon perindang yang tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar terlihat rapi dan indah. 

Baca Juga: Sehari Kedatangan Wisatawan Asing dan Domestik ke Bali Capai 30 Ribu

Menurut Gustra panggilan akrabnya pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon jika hujan. 

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai segera  untuk dilakukan perompesan,” ujarnya. 

Baca Juga: Liga 1: Bali United Tanpa Coach Teco saat Lawan PSS Sleman, Ini Kata Asisten Pelatih Serdadu Tridatu

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar.

Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. 

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan.

Baca Juga: Kawasaki Ninja H2 Produksi Desember 2014 Hingga September 2022 Ditarik Karena Mesin Mati Tiba Tiba

Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar. 

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” pungkasnya.

Baca Juga: Kebakaran yang Viral di Medsos, Bukan di Lahan Bandara Ngurah Rai

Sementara, Lurah Pemecutan, IB Upawana Manuaba mengucapkan terimakasih atas bantuan perompesan oleh DLHK Kota Denpasar.

Sehingga selain mencegah pohon tumbang, hal ini juga memberikan kesan rapi dalam penataan pohon perindang. 

Baca Juga: Live Streaming Persis Solo vs Persib Bandung, Siaran Langsung di Indosiar, Cek Link Nonton BRI Liga 1 di Sini

"Kami sampaikan terimakasih kepada DLHK beserta Tim, tentunya kedepan jika ada lagi pohon yang perlu dirompes akan terus kami komunikasikan," ujarnya. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x