Dari informasi yang diserap di lapangan, sebut Waes, oknum pejabat ini, menggunakan pihak ketiga untuk melakukan pendekatan terhadap para calon kepala sekolah ini.
Bahkan, kata dia, pegawai P3K mau diluluskan atau tidak, harus terlebih dulu bayar upeti.
Baca Juga: Astungkara, Bali Jadi Destinasi Favorit Pelancong India untuk Nikah dan Honeymoon
"Oknum pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan, seharusnya diberhentikan dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Kelakuan oknum pejabat ini, menurut Waes, bukan hanya akan merusak OPD tempatnya menjabat, tetapi justru akan merusak nama pimpinan daerah.
Pada kesempatan lain, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Izzudin, menyatakan, dirinya tidak mengetahui ada oknum pejabat dilingkup kerjanya yang meminta upeti kepada calon kepala sekolah.
Baca Juga: Mainkan Laga Debut Bersama Bali United, Ini Kata Made Tito Wiratama