255 WNA Dideportasi dari Bali Periode Januari-September 2023, Terbanyak Rusia 60 Orang

- 11 September 2023, 22:48 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu. /Adrian Putra/Ringtimes Bali

INDOBALINEWS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mencatat sebanyak 255 warga negara asing (WNA) telah dideportasi dari Bali periode Januari-September 2023.

“Tetap yang terbanyak adalah oknum warga negara Rusia sebanyak 60 orang. Kemudian, oknum warga negara Britania Raya, warga negara Amerika (Serikat), warga negara Australia, dan ini masuk yang lebih besar warga negara baru, oknum China Sudah di atas sembilan orang yang terdeportasi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu kepada awak media di Kantor Imigrasi Denpasar, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Tornado Api Muncul, Kondisi Gunung Bromo Masih Terbakar dan Pariwasata Merugi Besar

Anggiat menjelaskan kasus pelanggaran yang paling banyak pada periode Januari-April 2023 merupakan pelanggaran keimigrasian yang berkaitan dengan norma-norma di Bali. Sedangkan, periode Mei-September 2023, pelanggaran yang dilakukan bule bertingkah adalah melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin keimigrasian. "Jadi sementara dua (pelanggaran) itu," terangnya.

Baca Juga: Tanah Longsor di Karangasem: Korban Saat Kejadian tengah Mencari Batu Tabas

Disinggung terkait penerapan dan efektivitas selebaran do's and don'ts yang mulai didistribusikan kepada turis asing yang baru tiba di Bali beberapa bulan lalu, Anggiat mengaku keberadaan do's and don'ts tersebut masih efektif. Dia mengambil contoh, semenjak do's and don'ts diterapkan, pelanggaran norma dan lalu lintas mulai berkurang. 

"Menurut saya cukup efektif (do's and don'ts) karena memang pelanggaran norma sama pelanggaran lalu lintas sudah mulai menurun. Hanya saja viral kadang masih terjadi peristiwa yang sama berulang-ulang viralnya," imbuhnya.

Baca Juga: Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja Tahun 2023 Digelar di Denpasar

Jadi, sambung dia seolah-olah ada banyak kasus. "Tapi untuk pelanggaran yang lain-lainnya, kami tidak mau lengah. Bahkan, (kami) melakukan pengawasan," tandas Anggiat. 

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x