INDOBALINEWS - Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai membekuk jaringan narkotika Malaysia-Bali dengan barang bukti yang diamankan jenis sabu.
Sementara, pelaku yang ditangkap berinisal ABZ, seorang warga negara asing (WNA) asal Johor, Malaysia. Pria itu diciduk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis 14 September 2023. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak empat paket yang dibungkus dengan kondom dan disembunyikan dalam perut dengan berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto.
Baca Juga: Ikan Hidup dari Bali Jadi Primadona Pasar ASEAN
"Pelaku mengunakan modus sembunyikan sabu dalam perut," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, Sabtu 16 September 2023.
Ia menerangkan bahwa tersangka yang terlibat dalam kasus berperan sebagai kurir. Adapun, terhadap barang bukti dilakukan penyitaan dan terhadap pelaku dilakukan penangkapan yang kemudian dibawa ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan dan keteranganya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," tandasnya.***
Baca Juga: Bapanas Bakal Salurkan 640 Ribu Ton Bantuan Senilai Rp 8 Triliun untuk Tekan Harga Beras Mahal