Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama terkait parkir liar di jalur khusus.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Bulan Puasa 2024, 1 Ramadhan 1445 Hijriah, Senin 11 Maret 2024
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan patuh terhadap aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keamanan di ruas jalan Denpasar," tuturnya.
Diharapkan, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga kesehatan dan keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terjamin. ***