INDOBALINEWS - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Sat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Denpasar menyelenggarakan operasi pengamanan dan penertiban lalu lintas.
Khususnya terkait dengan parkir liar, di sejumlah ruas jalan yang merupakan jalur khusus, hal ini dilaksanakan intensif karena ada surat pengaduan dari pihak Rumah Sakit terkait adanya akses masuk ke jalan Pulau Nias yang terdapat parkir yang tidak mematuhi rambu-rambu yang telah ada dan menganggu jalur akses Ambulance yang akan menuju rumah sakit.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama satu minggu ke depan Operasi ini dimulai pada Senin dan Selasa (15-16/1/24) di Jalan By Pass Ngurah Rai, sepanjang jalur Matahari terbit. Pada Rabu (17/1/24), operasi dilanjutkan di Jalan Pulau Nias, yang merupakan jalur emergency menuju RSUP PROF IGNG Ngoerah Denpasar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubnit 1 Turjawali Ipda Helmi Iskandar, SH., yang mewakili Sat Lantas Polresta Denpasar, bersama dengan enam personel lantas yang siap menjalankan tugas pengamanan dan penertiban.
Petugas gabungan bersama memberikan teguran secara humanis dan memberikan Stiker pemberitahuan di larang parkir terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, terpantau pada hari pertama dan kedua di kawasan Matahari tertib 5 kendaraan diberikan teguran dan stiker, sedangkan di jalan pulau Nias terdapat 7 kendaraan yang diberikan teguran.
Baca Juga: Terbang Perdana, Bandara Ngurah Rai Bali Kini Layani Rute Dari dan Menuju Lampung
Menurut keterangan dari Kasubnit 1 Turjawali Ipda Helmi Iskandar, SH., kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat sekitar.
"Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dalam beraktivitas di jalan raya," ujarnya.