3 Orang Diamankan Dalam Razia Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senggigi

- 16 Desember 2023, 12:04 WIB
ilustrasi hiburan malam
ilustrasi hiburan malam /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

INDOBALINEWS - Razia tempat hiburan malam di kawasan wisata pantai Senggigi, Lombok Barat, digelar Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) jumat malam, 15 Desember 2023.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, mengatakan razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum NTB jelang libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Dari hasil tes urine, ada tiga pengunjung yang terdetek positif mengandung Methamphetamine (sabu) dan Amphetamine (ekstasi)," katanya, di Mapolda, Sabtu, 16 Desember 2023.

Baca Juga: Berada di Tempat Hiburan Malam, Oknum Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya

Ketiga orang pengunjung tersebut kini sudah kita koordinasikan dengan pihak BNN Provinsi NTB untuk ditindk lanjuti.

"Sedang proses pendalaman kasusnya, perannya apakah sebagai bandar, sebagai pengedar atau pemakai saja.Kalau terbukti sebagai bandar atau pengedar, tentu kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Dalam razia ini juga petugas mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merk, Kalau itu kita koordinasikan dengan pihak Bea Cukai dan Perizinan", jelas Deddy.

Baca Juga: Jelang Nataru, Bali Gelar Pasar Murah Kendalikan Ketersediaan Pasokan

"Legalitas ijin edar ini, kata Deddy, harus dimiliki oleh setiap pengelola hiburan malam, terhadap jenis minuman yang ditawarkan kepada konsumen atau pengunjung".***

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x