Ini 3 Tahapan Gerakan Reforma Agraria

- 22 April 2024, 21:13 WIB
Ilustrasi Gerakan Reforma Agraria
Ilustrasi Gerakan Reforma Agraria /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

INDOBALINEWS -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencetuskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria. Gerakan ini diharapkan juga akan mampu mensinergikan semua pemangku kepentingan terkait, untuk membangkitkan tata kelola pertanahan yang optimal di Kota Denpasar.

Kakanwil BPN Prov Bali Andri Novijandrimengatakan, gerakan ini dimaksudkan untuk menggandeng semua pihak agar menyadarkan diri soal fungsi pemerintahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pihak BPN yang dalam hal ini berfungsi dalam bidang pertanahan, berupaya untuk bisa berkontribusi untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini, tentu akan berjalan dengan baik, lewat sinergitas dengan pemerintah daerah," katanya saat acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria, di kawasan Kubu Wisata, Serangan, Senin 22 April 2024.

Baca Juga: Sah, Prabowo Gibran Ditetapkan Sebagai Capres Cawapres Terpilih pada Hari Rabu 24 April 2024

Andri Novijandri juga menyampaikan, dalam gerakan Reforma Agraria, terdapat 3 tahapan utama yang ditempuh. Yakni, tahapan 1 adalah pemetaan sosial ekonomi dan juga integrasi bidang lain dengan bidang pertanahan.

Tahapan 2 adalah pembentukan dan penguatan kelembagaan dan organisasi terkait, dan tahapan 3 meliputi langkah pemasaran usaha.

"Untuk mewujudkan ini semua, kami juga melakukan intervensi dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, yang berada di bawah koordinasi Walikota, maupun Bupati. Kita harapkan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini akan semakin mendorong peningkatan ekomoni utamanya pasca hantaman Covid 19," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Drama Korea Bulan April 2024

Seperti yang dikutip dari pernyataan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung, yang mengemukakan bahwa, sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dapat dijelaskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria merupakan suatu penataan kembali atau penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat. Tujuannya antara lain menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidakmerataan.

"Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025 - 2029. Sedangkan di tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir, kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru," ujarnya.

Baca Juga: Piala Asia U23: Melaju ke Perempat Final, Erick Thohir: Target Selanjutnya Lolos Olimpiade

Dalu Agung juga memaparkan, pihaknya saat ini juga memfokuskan pada percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria.

"Untuk merealisasinya, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah