INDOBALINEWS - Pasca kematian mahasiswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, asal Bali Putu Satria Ananta Rastika (19), akibat dianiaya seniornya, tersangka Tegar Rafi Sanjaya (TRS) pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu, rumah duka di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali masih terus didatangi kerabat dan teman korban.
Puluhan karangan bunga ucapan belasungkawa berjejer sekitar 25 meter dari jalan raya hingga rumah duka, diantaranya dari menteri perhubungan dan civitas dan alumni STIP dari berbagai daerah.
Hingga hari ini Senin 6 Mei 2024 orang tua korban belum sepenuhnya pulih dari rasa kehilangan putra sulung harapan keluarga ini.
Baca Juga: Piala Asia Wanita U-17 2024 di Bali Dimulai Hari Ini, Indonesia Tantang Filipina di Babak Penyisihan
Paman korban, I Nyoman Budiarta, mengatakan kasus ini harus diusut tuntas dan tersangka harus mendapat hukuman setimpal.
"Kami berharap pihak kepolisian dan pihak kampus tidak hanya melakukan pemerosesan kasusnya setengah setengah karena viral, tapi setelah itu hilang," ujar Nyoman Budiarta saat ditemui di Klungkung Bali Senin 6 Mei 2024.