Viral di Medsos, Anak Punk yang Meresahkan Masyarakat Diamankan di Kuta

- 3 Februari 2024, 19:25 WIB
Sejumlah anak punk diamankan petugas Sabtu 3 Februari 2024. Sebelumnya kelakuan anak punk di Kuta ini sempat diviralkan netizen karena dianggap meresahkan masyarakat.
Sejumlah anak punk diamankan petugas Sabtu 3 Februari 2024. Sebelumnya kelakuan anak punk di Kuta ini sempat diviralkan netizen karena dianggap meresahkan masyarakat. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Viral sebuah postingan di media sosial kelakuan sekelompok anak punk yang meresahkan masyarakat akhirnya diatensi aparat keamanan dan melakukan pembinaan terhadap mereka.

Sebelumnya sebuah unggahan di Instagram tertanggal 2 Februari 2024 memperlihatkan sekelompok anak punk yang meresahkan warga di wilayah Kuta. 

Menanggapi hal ini, Patroli gabungan yang melibatkan Personil Polsek Kuta dan Satpol PP Kab.Badung dilaksanakan untuk menertibkan kelompok anak punk yang sering berkumpul di Simpang perempatan jalan Patih Jelantik – jalan Raya Kuta Badung.

Baca Juga: Tak Punya HP untuk Kerja Jadi Admin Medsos Catering

Dalam patroli gabungan tersebut, enam remaja laki-laki dari luar Bali berhasil diamankan. Mereka diketahui tinggal di sebuah rumah kost di jalan Nyangnyang Sari Kuta, Kecamatan Kuta, Badung. Keenam remaja tersebut memiliki inisial EM (25), DA (23), JD (19), MAS (29), WM (32), dan JAY (19).

Keterangan dari para remaja tersebut mengungkapkan bahwa mereka saat ini tinggal di Bali. Setelah diamankan, keenam anak punk tersebut di bawa ke Kantor Sat Pol PP Kab. Badung yang diterima oleh Danru Sat Pol PP, I Wayan Suantara, untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung vs Persis Solo, Dear Bobotoh, Bojan Hodak Butuh Bantuan Penuhi GBLA, Bisa?

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya penertiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta.

"Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan terhadap kelompok anak punk ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ketut Sukadi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x