INDOBALINEWS - Polsek Denpasar Utara bergerak cepat menangani peristiwa yang viral di media sosial terkait dengan adanya video sekelompok anak muda (anak punk) yang melakukan tindak pengeroyokan.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 (malam) depan toko di Barat Traffic Light Simpang jalan Cokroaminoto Denpasar Utara , dalam video terlihat sekelompok anak punk mengeroyok / menendang seseorang.
Mendapatkan informasi tersebut Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan mendatangi TKP dan pada Sabtu Pagi 6 Januari 2024 mengamankan 15 anak punk yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang kerap kali nongkrong di lokasi tersebut.
“Anak-anak tersebut kami amankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan intrograsi terkait video viral tersebut,” ucap Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH.,MH saat
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek dari keterangan seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari korban bernama Mohammad Biki Fauzan alias Empau yang telah mencuri Handphone milik rekanya bernama Erik Dan Amax.
Setelah mengakui perbuatannya pelaku bersama teman-temanya langsung memukul dan menendang korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau.
Baca Juga: Saksikan Siaran Langsung Empoli vs AC Milan, Tayang di beIN Sports 1, Kickoff Pukul 18.30 WIB
“Menurut keterangan mereka usai kejadian tersebut mereka langsung bersamai, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan selanjutnya tidur bersama didepan toko tersebut,” jelas Kapolsek.