BUMDes Bisa Bangun Kemitraan dengan BUMN & Swasta

3 Desember 2020, 22:14 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid saat memberikan arahan pada Penutupan dan Penganugerahan Desa Brilian 2020 secara daring di Jakarta, Selasa (1/12). Menjelaskan bahwa BUMDes telah menjadi badan hukum yang mempermudah bangun kemitraan /Kemendesa.go.id/

INDOBALINEWS - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini bisa membangun kemitraan dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta.

Keleluasaan BUMDes menjalin kemitraan dijamin setelah menjadi unit usaha berbadan hukum menyusul disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

“Di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak ada ketegasan posisi hukum. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini kuat sekali bahwa BUMDes sebagai entitas baru, unit usaha yang berbadan hukum yang setara dengan PT dan Koperasi yang ada selama ini,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi hari ini.

Baca Juga: Merger Bank Syariah Menjadi Angin Segar Bagi Keuangan Syariah di Indonesia

Taufik memastikan, kepastian hukum BUMDes dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan mempersulit pengembangan BUMDes. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tata kelola BUMDes telah disusun dengan sederhana dan mudah dipahami.

“Jadi di RPP BUMDes, sedapat mungkin tidak perlu dijelaskan melalui peraturan menteri. Satu semangat kita jangan sampai ada regulasi yang mempersulit pengembangan BUMDes. Poin itu yang harus kita pegang. Tentunya peraturan daerah juga jangan sampai mempersulit,” ujarnya.

Baca Juga: Aplikasi Pelaporan Perhitungan Suara Pilkada 2020 Telah Diluncurkan Oleh iPol Indonesia

Baca Juga: Siap-Siap Nonton Konser ‘Music Matters’ Gratis, PADI Reborn Ikut Meramaikan

Terkait kemitraan, menurut Taufik menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan BUMDes. Bentuk kemitraan beragam, mulai aspek permodalan, penguatan sumber daya manusia, mitra usaha, dan sebagainya.

“Aspek modal itu penting sekali mengingat modal BUMDes yang sangat terbatas. Maka kerja sama dengan perbankan menjadi sangat penting. Selain itu, selama ini kapasitas pengelola di BUMDes juga terkendala SDM, maka perlu kerja sama dengan perguruan tinggi, perbankan, NGO, balai latihan, dan seterusnya,” ujarnya.

Baca Juga: Residivis Ditangkap, Coba Perkosa 4 Perempuan Mau ke Pasar Menjelang Subuh

Taufik mengingatkan bahwa menjadi sebuah keharusan bagi BUMDes untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia digital. Ia berharap, BUMDes dapat menembus pasar global melalui digital.

“Digitalisasi ekonomi desa dengan e-commerce, ini kebutuhan mendesak. Kita harus perform di ekonomi digital. Kalau tidak kita akan ketinggalan. Digitalisasi bisa membuat  usaha desa bisa lebih efisien, efektif untuk memasarkan produk,” ujarnya. LR(***)



Editor: Rudolf

Sumber: Kemendes.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler