Gianyar Menjadi Kabupaten Pertama Cairkan Puluhan Miliar Hibah Pariwisata

17 November 2020, 18:47 WIB
Syarat dan cara dapat Dana Hibah Pariwisata senilai Rp3,3 triliun. /Instagram @kemenparekraf.ri

INDOBALINEWS -  Dana hibah pariwisata adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional  (PEN) untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda), dana hibah pariwisata diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan.

Bali merupakan paling berdampak di sektor pariwisata, banyaknya hotel dan tempat wisata lainnya tidak bisa beroperasi.

Di indonesia yang pertama kali mencairkan  dana hibah pariwisata yaitu desa Gianyar yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali, yang mencairkan hibah pariwisata kepada 160 wajib pajak hotel dan restoran dengan nilai hibah mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Merespon Kemajuan Vaksin Moderna, Rupiah Berpotensi Menguat Lagi

Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam siaran pers Diskominfo Gianyar yang diterima di Gianyar, Selasa, 17 November 2020 yang  menjelaskan dari 583 hotel dan restoran yang lolos verifikasi, 160 diantaranya sudah ditransfer dana hibah. Dengan total nilai sekitar Rp40 miliar lebih yang masuk ke rekening masing-masing hotel.

Penerima dana hibah terbesar yakni Hotel Mandapa A Ritz Carlton, yang berada di Kedewatan, Ubud, mendapatkan Rp3,44 miliar. Sedangkan kategori restoran penerima dana hibah tertinggi adalah Four Seasons Resort di Desa Sayan, Kecamatan Ubud senilai Rp1,4 miliar," ujar Mahayastra seperti dikutip indobalinews dari antaranews.com

Baca Juga: Satu Tahun Penjara atau Denda Seratus Juta akan Menjerat Anies Baswedan

Ia menjelaskan penyerahan bantuan hibah yang diberikan di Rumah Luwih Desa Lebih, kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin 16 November 2020 dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19.

Dengan demikian, total dana hibah pariwisata untuk pelaku usaha hotel dan restoran sebesar Rp94,59 miliar atau sebesar 70 persen dari Rp135 miliar bisa segera ditransfer.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gianyar juga membuka acara bimbingan teknis program Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) bagi pelaku usaha hotel dan restoran dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anak Agung Gde Putra.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap III Periode November Desember 2020 Telah Disalurkan

Bimbingan teknis dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata tentang Program CHSE.

Program Sertifikat Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan ini merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor usaha hotel dan restoran.

Melalui standarisasi CHSE, pelaku usaha hotel dan restoran harus meningkatkan protokol kesehatan di lokasi usahanya, dengan demikian dapat memenuhi tuntutan konsumen ketika kegiatan pariwisata di Bali dibuka kembali. 

Baca Juga: Depresi, Bule Argentina di Bali Lari Masuk Hutan dan Ditemukan Meninggal

Pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata yang sudah mendapatkan Sertifikat CHSE berhak menempatkan logo "I Do Care" di tempat usahanya.

Logo tersebut akan menjadi media promosi dan peningkatan daya saing serta menjadi penanda bagi konsumen bahwa usaha hotel, restoran dan objek wisata yang akan dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah.(***)



Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler