Guru Madrasah Calon Penerima BSU, Siap Siap Terima Notifikasi Di akun Simpatika

- 17 Desember 2020, 17:59 WIB
ilustrasi mekanisme pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS
ilustrasi mekanisme pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS /foto: humas Kemenag/

Setelah proses ini selesai, kata Ainur  Rofiq, guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

Baca Juga: Terkena Demam Sinetron ‘Ikatan Cinta’ Ibunda Inul Daratista Nekat ke Jakarta Demi Ketemu Para Pemain

“Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan,” sambungnya dikutip dari kemenag.go.id ***



Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah