BPKN Apresiasi Rencana Pemerintah Lembagakan Transaksi Perdagangan Cryptocurrency

- 20 Mei 2021, 17:09 WIB
Beberapa mata uang kripto.
Beberapa mata uang kripto. /Pexels/Roger Brown

Ia menebut bursa diharapkan memliki kapasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia crypto sendiri.

Penggunaan crypto makin beragam, tetapi di Indonesia cryptocurrency masih dianggap sebagai komoditas dan tidak bisa digunakan untuk transaksi sebagaimana mata uang konvensional. Indonesia hanya mengenal rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah