BPKN Apresiasi Rencana Pemerintah Lembagakan Transaksi Perdagangan Cryptocurrency

- 20 Mei 2021, 17:09 WIB
Beberapa mata uang kripto.
Beberapa mata uang kripto. /Pexels/Roger Brown

INDOBALINEWS – Pemerintah mulai merespons perdagangan cryptocurrency dengan berencana melakukan penataan instrumen investasi berbasis blockchain tersebut.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal E. Halim mendukung upaya Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yang memberi ruang terhadap kegiatan perdagangan cryptocurrency yang sedang marak di masyarakat.

"Salah satunya dengan menghadirkan Bursa Kripto Indonesia untuk menata dan melembagakan transaksi perdagangan mata uang kripto di Indonesia sebagai salah satu instrumen investasi berbasis teknologi blockchain," katanya, dikutip dari Antaranews, Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja, Lebih dari 62,7 Juta Orang dari 513 Kabupaten Telah Terdaftar  

Menurut Rizal dengan teknologi blockchain, diharapkan ada diversifikasi instrumen investasi sekaligus mendorong literasi digital di Indonesia. Cryptocurency merupakan salah satu jawaban perkembangan peradaban manusia yang semakin tercerahkan.

Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bursa crypto akan diluncurkan beberapa tahapan pendirian bursa sudah selesai.

Kata dia banyak yang harus dipersiapkan untuk merespons perkembangan yang demikian pesat, namun demikian tentu perlu lagkah matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai.

Baca Juga: Grup GoTo, Kolaborasikan Bisnis E-Commerce Gojek dan Tokopedia

Upaya mendirikan bursa, lanjut Jerry, adalah untuk menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x