Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara Tahap Satu Rp510 miliar

- 12 Oktober 2021, 15:37 WIB
Muliadi
Muliadi /Antara/Novi Abdi-Bagus Purwa

Pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, serta kontraktor pelaksana bisa merekrut tenaga kerja lokal.

"Sejak awal pemerintah pusat memberikan lampu hijau bagi tenaga kerja lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota negara baru," kata Muliadi.

Pemerintah pusat juga meminta Real Estate Indonesia atau REI ikut mendukung pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. ***

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah