Ia menjelaskan dalam 30 tahun terakhir Indonesia telah menghadapi krisis besar seperti krisis moneter pada 1997-1998 yang menimbulkan dampak luar biasa hingga ekonomi mengalami kontraksi 13 persen.
Saat krisis moneter, perbankan mengalami kebangkrutan sehingga pemerintah harus mengambil alih bank-bank yang harus ditutup dan menimbulkan biaya sangat besar.
Perjalanan Indonesia dalam melalui krisis 1997-1998 menghasilkan banyak reformasi seperti Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU BPK dan sebagainya.
Sri Mulyani menambahkan Indonesia juga menjadi salah satu negara yang terdampak krisis global pada 2008, tapi pemerintah pun berhasil memanfaatkan momentum ini untuk melakukan reformasi.
“Pada 2008 dan 2009 saat krisis global kita melahirkan OJK sebagai badan pengawas keuangan industri keuangan,” ujarnya.
Dia menyebut pencapaian-pencapaian tersebut menunjukkan bahwa tekanan dan tantangan bisa menghancurkan krisis tapi tidak menghancurkan Indonesia.
Indonesia mampu bangkit kembali menjadi negara yang lebih kuat melalui reformasi-reformasi yang akhirnya memperkokoh pondasi negara.
Ia tak memungkiri terkadang masa krisis membuat Indonesia mundur satu sampai dua langkah dari pencapaian-pencapaian yang telah ada namun hal itu tidak membuat negara ini mundur permanen.
“Memang sometimes krisis membuat set back. Tapi tidak membuat kita mundur permanen atau breakdown atau hancur. Kita maju lagi maju lagi dan maju lebih baik. Itu moral of the story level negara,” tutur Sri Mulyani.***