Pemerintah Tak Menyerah kepada Para Spekulan, Mendag: Polri Segera Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng

- 21 Maret 2022, 21:52 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tinjau stok minyak goreng di salah satu ritel di Jakarta pada Jumat, 18 Maret 2022.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tinjau stok minyak goreng di salah satu ritel di Jakarta pada Jumat, 18 Maret 2022. /Biro Humas Kemendag

"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," ungkap Lutfi.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.

"Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14 ribu untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market," ujar Lutfi.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah