Masyarakat Menengah ke Atas Diimbau Sadar Diri Tak Pakai LPG 3 Kg

- 22 September 2023, 09:35 WIB
Mulai 1 Januari 2024 pembelian LPG 3kg wajib KTP dan terdata.
Mulai 1 Januari 2024 pembelian LPG 3kg wajib KTP dan terdata. /Dok ESDM

Baca Juga: Agak Lain! Lagu yang Biasa Digunakan Tema Sinetron Azab dari Pasha Ungu Viral di Til-Tok, Ada Versi Remixnya

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta meminta bantuan Pj. Gubernur Bali untuk menyampaikan laporan kepada Menteri terkait mengenai ketersediaan kuota LPG 3 Kg yang semakin menipis.

Terlebih di bulan Desember mendatang stok kuota LPG 3 Kg diperkirakan tidak ada lantaran sudah terpakai di bulan November. Sehingga hal ini akan memberikan dampak bagi masyarakat Bali terutama mereka pengguna LPG 3 Kg yang berasal dari golongan masyarakat menengah ke bawah dan tercatat sebagai penerima LPG subsidi 3 Kg. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah