Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Polri Janji Jaga Transparansi

18 Juli 2022, 21:12 WIB
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Kadiv Provam Polri /polri.go.id

F

INDOBALINEWS - Untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan, Polri memutuskan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Hal itu dikatakan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ropam) di Jakarta Senin 18 Juni 2022.

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juni 2022.

Baca Juga: Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina Bertambah Jadi 11 Orang

Sigit juga mengatakan terus menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel.

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit seperti dikutip Antara.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 Varian Omicron, 35 PKM di Lotim Siapkan Layanan Vaksin Booster

Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

Baca Juga: Rawat Keberagaman dan Nasionalisme, Surya Paloh Yakin NasDem Mendapat Tempat di Hati Rakyat Bali

Sebelumnya, pada Jumat 8 Juli 2022, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. ***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler