GP Ansor DKI Polisikan Faizal Assegaf, Buntut Cuitan Pembenci Habaib

9 November 2022, 09:56 WIB
GP Ansor DKI Polisikan Faizal Assegaf, Buntut Cuitan Pembenci Habaib /Antara

INDOBALINEWS - GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

"Melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, dilansir dari situs Antara Rabu, 9 November 2022.

Baca Juga: Pemain Jenuh Latihan Tanpa Kejelasan Kompetisi BRI Liga 1, Bali United Beri Waktu Libur

Muhammad Ainul menilai cuitan yang diunggah akun Twitter Faizal Assegaf tersebut mengandung ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan perpecahan.

"Teman-teman bisa liat di Twitter Faizal Assegaf itu salah satunya mengatakan bahwa Ketua Umum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," ucap Muhammad Ainul.

"Itu sangat keji sekali. Padahal teman-teman lihat di PBNU habaib itu banyak, di pengurus NU juga banyak habaib, itu enggak mungkin itu, itu fitnah," katanya lagi.

Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022 : Sudah 39 Tahun, Dani Alves Tetap Dipanggil Timnas Brasil, Cek Statistiknya

Dalam laporannya, Ainul juga menyertakan sejumlah barang bukti antara lain tangkapan layar akun Twitter atas nama Faizal Assegaf.

Laporan GP Ansor DKI telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022.

Apapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP tentang kebencian dan penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Survei Capres: Prabowo Paling Layak Bersanding dengan Erick Thohir

Pada kesempatan terpisah, Faizal Assegaf tak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Dia mengatakan laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya bukan pertama kalinya.

"Saya berkesimpulan itu hak mereka yang melaporkan saya ke kantor polisi seluruh Indonesia, kalau tidak salah sudah sampai 11 atau 20 wilayah, hari ini yang di DKI. Saya kira itu bagus saja," kata Faizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Faizal juga membahas soal tudingan GP Ansor DKI terkait dirinya menyebut Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib.

Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022 : Skuad Timnas Brazil Rasa Premier League


Dia mengatakan, cuitan itu terkait dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyebut habaib sebagai pengungsi di Indonesia.

"​​​​​Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi," ucap Faizal Assegaf.

Kemudian dia mempertanyakan data, fakta dan naskah akademisnya. "Apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi," katanya.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U20 2023 Konser Blackpink dan Raisa di Gelora Bung Karno Dipertimbangkan Ulang


Karena itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik. "Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," katanya.

Faizal Assegaf juga menyatakan yakin pernyataannya adalah benar dan tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapornya.

"Nanti kalau mereka lapor, saya tidak takut untuk pukul lapor balik mereka. Saya berpegang pada prinsip kebenaran dan nanti saya akan mempertimbangkan laporkan balik mereka," ujarnya. ***

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler