"Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka teroris dari JI (Jamaah Islamiyah) yang dibawa dari Lampung menuju Jakarta dan tiba menggunakan pesawat," kata Kombes Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari Antaranews.com.
Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, Jumlah Kasus Positif Capai 15.880 Orang
Menurut dia, tersangka teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini yaitu Zulkarnaen yang sudah 18 tahun buron dan tersangka Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. "Kami sampaikan 23 tersangka untuk dibawa ke tahanan teroris," ujarnya.
Upi Lawanga merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom. Ia terlibat dalam kegiatan teror seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya tahun 2004 hingga tahun 2006.
Baca Juga: Pemberlakuan Syarat Kunjungan ke Bali Berefek Domino Bagi Pelaku Pariwisata
Sedangkan Zulkarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi tahun 2002. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer.
Selain itu, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun serta arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998 - 2000.
Baca Juga: Dilarang : Pesta Tahun Baru, Petasan dan Mabuk Selama Libur Nataru di Bali
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.