Pesta Seks Bergantian 3 Pasang ABG Selama Empat Hari Empat Malam di Pidie

- 5 Oktober 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi pesta bergembira
Ilustrasi pesta bergembira /pexel/Jefri

 

INDOBALINEWS - Di saat pandemi dan pengetatan kontrol sosial untuk antisipasi Covid-19, ternyata ada juga 3 pasang ABG melakukan pesta seks bergantian di Pidie, Aceh.

Pesta seks tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong oleh enam orang anak baru gede ini, dan diakui bahwa perbuatan seks itu dilakukan secara bergantian.

Selain itu, ketiga pasangan tersebut mengakui sudah melakukan hubungan suami istri secara bergantian tersebut selama empat hari empat malam.

Para pelaku pesta seks, saat diamankan polisi ternyata merupakan warga desa Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie Aceh, seperti yang dirilis oleh Pikiranrakyat.com.

Baca Juga: Mau Kelihatan Gagah Pakai Mobil Dinas TNI, Malah Jadi Masalah

Baca Juga: PAN Adalah Amien Rais Sudah Tidak Berlaku lagi Kata Guspardi Gaus

Dari usia pelaku pesta seks, diketahui ternyata hanya 2 orang saja yang sudah cukup umur. Laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).

Sedangkan 2 pasang lagi ternyata masih belum cukup umur, menurut Pihak Polres Pidie.

Ketiga pasangan tersebut secara bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong selama telah empat hari, hingga akhirnya digerebek warga.

Baca Juga: Sungai Ciliwung Meluap, Mulai Bidara Cina Hingga Kebun Pala Ratusan Rumah Terendam Banjir

Baca Juga: Obat Covid-19 Covifor Akhirnya Diturunkan Harganya Menjadi Rp1,5 Juta

Warga yang curiga atas adanya aktivitas di rumah kosong sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat, 1 Oktober 2020, langsung mendatanginya.

Warga yang berkumpul kaget, lantara ada tiga pasang ABG sedang melakukan zina bersama-sama tanpa rasa malu.

Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga.

Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.

Baca Juga: Oksigen Tambahan Diberikan ke Paru-Paru Trump, Saat Kondisi Memburuk

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami istri itu telah diamankan polisi.

Ketiga pasangan tersebut mengakui bahwa mereka telah melakukan perzinahan sebanyak empat kali.(***)



Editor: Rudolf

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah