Beraksi dari 2017 Pembobol Akun Grab dan Rekening Bank Digulung Polisi

- 6 Oktober 2020, 06:40 WIB
Bareskrim Polri, Senin 5 Oktober 2020 menggelar rilis penangkapan pembobol akun nasabah dan akun Grab yang telah beraksi sejak tahun 2017
Bareskrim Polri, Senin 5 Oktober 2020 menggelar rilis penangkapan pembobol akun nasabah dan akun Grab yang telah beraksi sejak tahun 2017 /shira ade/Dok Polda Bali

INDOBALINEWS -Setelah hampir 4 bulan setelah dilaporkan pihak perbankan dan manajemen transportasi online Grab, akhirnya Bareskrim Polriberhasil menggulung komplotan pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online Grab. Ternyata komplotan ini telah beraksi sejak tahun 2017.

Baca Juga: Kantongi Ekstasi di Jalan, HR Dicokok Polisi di Kintamani

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kerugian korban selama ini sekitar Rp 21 miliar. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari pihak perbankan, dan juga transportasi online Grab pada Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Kabar Penyekapan Oleh Oknum TNI

"Intinya mereka mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar," kata Argo saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Senin 5 Oktober 2020 dalam rilis yang diterima oleh indobalinews.com dari Polda Bali.

Baca Juga: Pencuri Anjing Minipom Diamankan Polsek Denbar Bali

Bareskrim Polri, Senin 5 Oktober 2020 menggelar rilis penangkapan pembobol akun nasabah dan akun Grab yang telah beraksi sejak tahun 2017
Bareskrim Polri, Senin 5 Oktober 2020 menggelar rilis penangkapan pembobol akun nasabah dan akun Grab yang telah beraksi sejak tahun 2017 Dok Polda Bali

Bareskrim kata Argo, kemudian melakukan penyeldidikan dan berhasil menemukan pelaku di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Para pelaku berjumlah 10 orang yakni AY, JL, GS, K, J, dan RP, KS, JP, PA dan A.

"Pelaku sekitar 10 orang diambil subuh sekitar jam 4 pagi. Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan," paparnya. Para pelaku kemudian dibawa ke Bareskrim Polri, setelah dilakukan pemeriksaan mereka telah menjalankan aksinya sejak 2017 hingga saat ini.

Baca Juga: Pesta Seks Bergantian 3 Pasang ABG Selama Empat Hari Empat Malam di Pidie

Para tersangka lanjut Argo, memiliki peran masing-masing dan tergolong rapi. Mereka memiliki tim IT, hingga pengumpul rekening para korbannya. "Jadi dari sepuluh tersangka ini kaptennya AY. Dia yang mengendalikan operasinya, dan yang lain persiapan IT dan sebagainya," tambah Argo.

Bareskrim Polri, Senin 5 Oktober 2020 menggelar rilis penangkapan pembobol akun nasabah dan akun Grab yang telah beraksi sejak tahun 2017
Bareskrim Polri, Senin 5 Oktober 2020 menggelar rilis penangkapan pembobol akun nasabah dan akun Grab yang telah beraksi sejak tahun 2017 Dok Polda Bali

Baca Juga: Karyawan Toko Emas di Bali Dipecat, Balik Lagi Malah Merampok

Adapun modus para pelaku sendiri dengan cara meminta pasword dari OTP (One Time Pasword) bank milik korban. Para pelaku seolah-olah dari pihak bank kemudian meminta paswrod tersebut. "Jadi dia (pelaku) telepon nasabah bank, kita gak sadar kemudian memberi pasword itu. Setelah itu semua bisa dibobol mereka bisa melihat saldo dan mentransfer ke rekening penampungan ada beberapa rekening," jelasnya.

Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, ATM, buku tabungan, dan uang. Untuk memertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan UU ITE dan KUHP yaitu Pasal 30 ayat 1 jo Pasal 46 ayat 1, dan Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITE, dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 sampai 10 tahun penjara.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah