Buronan Red Notice Bandar Narkoba No 1 di Thailand Ditangkap di Bali

- 2 Juni 2024, 20:39 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers terkait penangkapan buronan Thailand di Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers terkait penangkapan buronan Thailand di Bali. /Humas Polda Aceh/

INDOBALINEWS - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang buronan bandar narkoba nomor 1 warga negara Thailand bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.

Selama di Indonesua Chaowalit tinggal berpindah-pindah dari satu apartemen ke apartemen dan dari hotel ke hotel, dan beberapa kali berganti-ganti yang menemani.

Chaowalit diketahui berapa di Bali sejak 20 Mei 2024 untuk berlibur. Selama berkomunikasi menggunakan Google Translate karena tidak bisa berbahasa Inggris maupun bahasa Indonesia.

Baca Juga: Timnas Indonesia Buang Banyak Peluang, Gagal Bungkam Tanzania, Finishing Jadi PR Besar

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Wahyu Widada di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu 2 Juni 2024, mengatakan bahwa penangkapan terhadap bandar itu setelah Polri menerima red notice dari Royal Thai Police pada tanggal 16 Februari 2024.

"Buronan ini salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi," kata Wahyu dilansir dari Antara.

Lebih lanjut dijelaskannya di Thailand, Chaowalit terlibat kasus narkoba dan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba yang besar di negara tersebut. Ia juga melakukan pembunuhan, termasuk pada saat melahirkan diri.

"Sebenarnya sudah ditangkap dan ditahan, kemudian melarikan diri saat izin berobat gigi di salah satu rumah sakit di Thailand," kata Komjen Pol. Wahyu.

Baca Juga: Info Haji 2024: Lagi, 37 WNI dengan Visa Ziarah Ditangkap Keamanan Arab Saudi

 

Dari hasil penyelidikan, buronan Chaowalit masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari perairan Thailand menuju perairan Aceh menggunakan kapal cepat pada tanggal 8 Desember 2023 dengan menempuh waktu perjalanan 17 jam. Selanjutnya yang bersangkutan memilih tinggal di Sumatera Utara dengan nama samaran Sulaiman.

Selama berada di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, KTP, maupun kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran yang dibuat oleh seorang warga negara Indonesia di Aceh berinisial FS.

"Sampai di Indonesia ada WNI berinisial FS yang sebelumnya dikenalkan salah satu saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman. Identitas palsu itu tersebut berupa KTP, KK, dan akta kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur," katanya.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian, Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Selama berada di Indonesia, kata dia, Chaowalit atau Sulaiman hidup dengan suplai uang yang dikirim dari Thailand. Selama berada di Indonesia ada WNI yang membantunya mengirimkan uang, mengantar berpergian, hingga menemani selama tinggal di Indonesia (seorang wanita).

Disebutkan pula bahwa total ada delapan saksi yang terkait dengan pelarian Chaowalit di Indonesia yang sedang diburu penyidik Polri karena membantu buronan selama dalam pelarian.

 

Meski selama di Indonesia tidak ada catatan kriminalitas, Chaowalit adalah buronan paling berbahaya di Thailand karena telah membunuh seorang polisi dan beberapa orang yang diduga saksi kasus perkaranya.

Baca Juga: Gunung Ibu Halmahera Barat Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Hingga 7.000 Meter

Sekretaris Jenderal Badan Pengawasan Narkotika Thailand Phanurat Lukboon mengapresiasi kinerja Polri dalam membantu pihaknya menangkap buronan nomor satu di negerinya. Hal ini mengingat kejahatannya cukup besar, yakni membunuh aparat, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat di sana.

"Polisi Thailand menyatakan tersangka orang yang penting segera ditangkap. Kami tahu dia berada di Indonesia, sudah 6 hari tinggal di Medan. Berarti Kepolisian Indonesia sangat berkualifikasi. Kami semua tahu bahwa kasus narkoba bukan hanya masalah satu negara, melainkan harus berkolaborasi dengan negara lain," kata Phanurat. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah