Lima Moge Pengeroyok TNI Dibawa Ke Polda Sumbar Karena Surat Kendaraan Tidak Lengkap

- 9 November 2020, 19:05 WIB
Sejumlah moge yang diserahkan ke Polda Sumatra Barat dalam kasus pengeroyokan TNI di Bukittingi. Buntut Aniaya Dua Anggota TNI, Moge yang Tak Lengkap Surat-suratnya Akan Dijerat Pasal Pelanggaran Lalu Lintas
Sejumlah moge yang diserahkan ke Polda Sumatra Barat dalam kasus pengeroyokan TNI di Bukittingi. Buntut Aniaya Dua Anggota TNI, Moge yang Tak Lengkap Surat-suratnya Akan Dijerat Pasal Pelanggaran Lalu Lintas /RRI.CO.ID

INDOBALINEWS - Saat ini Polisi masih mengamankan 24 unit motor gede (moge) milik anggota Klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (SOG SBC) di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Keseluruhan moge tersebut awalnya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengeroyokan dan penganiayaan dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat di Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan awalnya ada 14 unit motor gede yang diamankan saat kejadian. 

Baca Juga: Napoleon Merasa Dizalimi Terkait 'Red Notice' dan Tidak Ada Bukti Dari Keterangan Saksi

Namun akhirnya bertambah jumlah moge yang disita hingga total berjumlah 24 unit motor, termasuk di dalamnya ada 1 unit KTM dan 1 unit NMax.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stevanus mengungkapkan dugaan adanya pelanggaran bea cukai untuk moge yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.

Lima dari dua puluh empat unit moge yang disita dari anggota Klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC)karena surat kendaraan tidak lengkap, diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang benar.

Baca Juga: Dakwaan Terhadap Napoleon Dianggap Tak Sesuai BAP, Polri: Ikuti ‘Saja, Seperti Apa Nanti’

Lima moge tersebut akan diperiksa secara intensif oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, seperti yang dirilis oleh Indobalinews dari RRI.

"Saat ini petugas melakukan pengecekan 5 unit kendaraan yang tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran bea cukai untuk 5 unit moge yang bermasalah itu," ujarnya Stevanus saat dikonfirmasi RRI, Senin, (9/11/2020).

 Baca Juga: Pilpres AS Joe Biden Menang, Diprediksi Rupiah Menguat Lagi

Selain masalah surat kendaraan yang tidak lengkap itu, aparat juga mengungkap satu dari 5 tersangka ternyata belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Sehingga pelanggaran yang dilakukan cukup bervariasi, tidak hanya terfokus pada satu tindak pidana hukum.

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dalam Penahanan di RS Samping Penjara Cipinang

Sementara, bagi 19 kendaraan lainnya yang memiliki surat-surat lengkap, pihak klub moge telah meminta tolong kepada aparat untuk menitip sementara waktu di Polres Bukittinggi sebelum dibawa ke daerah asal oleh pemiliknya. (***)



Editor: Rudolf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah