INDOBALINEWS - Gatot Brajamusti, yang dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan sempat diperiksa dalam sejumlah kasus lainnya, meninggal dunia pada minggu 8 November 2020.
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ini menghembuskan nafasnya yang terakhir di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta yang berlokasi disamping penjara Cipinang.
Baca Juga: Ucapan Selamat Presiden Jokowi Untuk Biden di IG Dibanjiri Komentar Lucu Netizen
Meninggalnya Gatot Brajamusti ini telah dikonfirmasi oleh Evry Joe, Humas Parfi. "Iya betul Aa Gatot meninggal sore tadi (Minggu 8 November 2020 --red) jam 4 di rumah sakit Pengayoman di samping penjara Cipinang," kata Evry Joe kepada Antara Minggu 8 November 2020 yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Video Porno Mirip Gisel, Polda Metro Selidiki Penyebar Pertama dan Yang Masih Menyebarkan
Lebih lanjut, Evry Joe mengatakan bahwa Aa Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit yang diidapnya sejak lama. Aa Gatot yang saat ini tengah menjalani hukuman akibat kasus narkoba itu bahkan harus menjalani masa penahanan sambil dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Gisel Buka Suara, Kominfo Siap Takedown Video Syur Viral Mirip Gisel
"Selama di Cipinang ternyata di akhir-akhir ini beliau sudah sakit-sakitan dan ditempatkan di rumah sakit Pengayoman. Jadi beliau di tahan di rumah sakit sambil perawatan," ujar Evry Joe.
Baca Juga: Wartawan Dibacok Saat Pulang Liputan, Polisi Janji Segera Amankan Pelaku