INDOBALINEWS - Perusahaan raksasa teknologi, milik Mark Zuckerberg akan digugat oleh Kamar Dagang AS (FTC) atas produk Facebooknya.
Kamar Dagang AS mengambil langkah besar untuk melakukan pembubaran Facebook Inc. dan secara resmi mengajukan gugatan anti monopoli terhadap raksasa teknologi tersebut dengan menuduhnya menyalahgunakan kekuatan monopolinya di jejaring sosial untuk membungkam persaingan.
FTC dan koalisi negara bagian yang juga menggugat perusahaan tersebut karena melihat akuisisi Facebook atas aplikasi berbagi foto Instagram sebesar $ 715 juta pada tahun 2012, dan juga membeli sebesar $ 22 miliar untuk aplikasi layanan perpesanan WhatsApp dua tahun kemudian.
Baca Juga: WhatsApp Business Manjakan Konsumen Beli Barang Kesukaan Lewat Fitur Keranjang Belanja
Akuisisi Facebook atas Instagram dan WA tersebut, dinilai Kamar Dagang AS melewati batasan ketika diusulkan. Batasan dimaksudkan untuk "memadamkan" ancaman kompetitif, tulis komisi itu dalam pengaduannya Rabu.
Sekarang, Kamar Dagang AS ingin Facebook melepaskan kedua bisnis tersebut. Yang mana gagasan FTC ini akan menimbulkan ancaman besar dari luar bagi kekaisaran yang dibangun oleh Chief Executive Officer Mark Zuckerberg.
Baca Juga: Hong Kong Juga Beli Vaksin Sebanyak 15 Juta Dosis dari Pfizer dan Sinovac
Pertumbuhan pendapatan perusahaan raksasa Teknologi milik Mark Zuckerberg terbesar berasal dari Instagram dan WhatsApp. Yang menjadi tulang punggung Facebook pada perdagangan digital.
Kehilangan dua platform tersebut, bisa membuat Facebook mengurangi sebagian besar nilai jangka panjang Facebook.